Siswo Cahyono : Organisasi Sosial yang Lakukan Penggalangan Dana Perlu Dibijaki
Siswo
Cahyono
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Wakil Ketua DPRD Kukar Siswo Cahyono menyikapi sejumlah orang maupun organisasi yang
melakukan penggalangan dana di kawasan Tenggarong membuat tidak nyaman
masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Ia mengatakan, komunitas atau organisasi baik
kepemudaan maupun masyarakat, yang melakukan penggalangan dana membuat pengguna
jalan tidak nyaman, namun hal tersebut juga dilakukan secara spontanitas oleh
mereka, karena dengan adanya suatu musibah.
"Yang melakukan penggalangan dana di
pinggir jalan itu kita paham, dan ada aturannya, yang mereka lakukan itu
sifatnya hanya spontanitas. Jika hal tersebut ingin ditertibkan, tentu menjadi
buah simalakama juga," kata Siswo Cahyono kepada Poskotakaltimnews, di DPRD
Kukar, belum lama ini.
Apabila ingin ditertibkan, harus ditertibkan
sama rata, dan pemerintah juga harus mengetahui maksud tujuan mereka melakukan
penggalangan dana, jika maksud tujuannya untuk membantu masyarakat yang terkena
musibah, maka hal tersebut perlu dibijaki.
Menurutnya, peraturan yang berkaitan dengan
penggalangan donasi tersebut, harus ada persetujuan dari Bupati Kukar. Dan
sangat tidak mungkin, bagi mereka yang ingin melakukan penggalangan dana dan
menunggu persetujuan dari Bupati Kukar.
"Bupati kita ini mengurusi se Kukar,
kalau di Perda itu menyatakan bahwa harus ada persetujuan Bupati. Mungkin
draftnya akan kita ubah nantinya, seharusnya cukup persetujuan dari kepala
Keamanan misal Satpol PP," ungkapnya.
Hal ini tentunya menjadi PR DPRD Kukar,
sehingga komunitas yang memiliki kepedulian untuk membantu masyarakat yang
terkena musibah itu, tidak disalah tafsirkan.
"Jika kita memberikan ijin mereka untuk
melakukan penggalangan dana di fasilitas umum, para komunitas juga harus adanya
transparansi, berapa yang didapat dan berapa yang digunakan untuk
konsumsi," tutupnya.(*riz/adv)